Eksekusi mati ini adalah yang pertama sejak 2010 dan kembali memunculkan perdebatan soal masih dilakukannya hukuman mati di salah satu negara terkaya dunia itu.
Sudan dan Sudan Selatan sepakat untuk hentikan perseteruan agar tidak terjerumus dalam perang total setelah muncul desakan dunia internasional.
Sejumlah organisasi massa dan tokoh termasuk Muhammadiyah mengajukan gugatan uji materiil UU Minyak dan Gas karena dianggap merugikan negara.
No comments:
Post a Comment