Turki meminta warganya untuk meninggalkan Suriah dengan menyebut perkembangan situasi telah mengarah ke risiko keamanan yang serius.
Pemerintah Inggris sepakat untuk mengambil kembali 89 peti kemas atau 1.800 ton limbah beracun, yang tiba di Indonesia Januari lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura memvonis kelima terdakwa kasus dugaan makar dengan hukuman 3 tahun penjara, potong masa tahanan.
No comments:
Post a Comment